Pages

Subscribe:

Minggu, 23 Oktober 2011

Tujuan Pendirian


Tujuan Pendirian Sekolah

  1.    Sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003 No.2
 2.   Menyiapkan peserta didik menjadi manusia produktif, mampu bekerja, mandiri, untuk mengisi lowongan pekerjaan sesuai program keahliannya.
3.   Mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetensi mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahliannya.
4.   Membekali Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan seni untuk mengembangkan diri secara mandiri maupun melalui jenjang yang lebih tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar